SITUBONDO – Harapan masyarakat terhadap hadirnya akses air bersih melalui proyek pembangunan sumur bor bernilai miliaran rupiah kini berubah menjadi tanda tanya besar. Proyek yang diduga menelan anggaran sekitar Rp3,6 miliar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hingga memasuki Agustus 2026 disebut belum memberikan manfaat optimal bagi warga.
Dua titik pekerjaan yang menjadi sorotan berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, dan Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang. Proyek yang diduga mulai berjalan sejak sekitar Agustus 2025 tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran progres pekerjaan dinilai belum menunjukkan penyelesaian sebagaimana harapan masyarakat.
Alih-alih menjadi solusi atas kebutuhan dasar warga, keberadaan proyek tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan: siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontrak resminya, bagaimana mekanisme pengawasannya, serta mengapa fasilitas yang menggunakan anggaran publik belum dapat dirasakan manfaatnya?
Proyek Miliaran, Informasi Publik Minim
Dalam setiap pembangunan yang menggunakan dana negara, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pekerjaan tersebut diduga tidak menampilkan papan informasi proyek yang memuat identitas kegiatan secara terbuka.
Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek, mulai dari sumber pendanaan, instansi pelaksana, kontraktor, nilai pekerjaan, hingga batas waktu penyelesaian.
Padahal, transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran publik.
Dua Lokasi, Pola Persoalan Serupa
Sorotan semakin menguat karena kedua lokasi tersebut disebut memiliki pola persoalan yang hampir sama.
Mulai dari waktu pengerjaan yang disebut berlangsung pada periode yang berdekatan, minimnya informasi proyek, hingga kondisi pekerjaan yang belum sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, nilai pekerjaan masing-masing titik diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sehingga total nilai dua proyek tersebut diduga mencapai Rp3,6 miliar.
Dengan nilai anggaran sebesar itu, publik mempertanyakan kualitas perencanaan, kemampuan pelaksana pekerjaan, serta efektivitas pengawasan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Tanda Tanya Administrasi dan Kondisi Lapangan
Pertanyaan terbesar kini mengarah pada kesesuaian antara administrasi proyek dengan kondisi nyata di lapangan.
Apabila pekerjaan tersebut merupakan kegiatan tahun anggaran 2025 dan bukan proyek tahun jamak, maka penyelesaian pekerjaan secara kontraktual tentu memiliki batas waktu sesuai dokumen perjanjian kerja.
Publik kemudian mempertanyakan bagaimana status progres pekerjaan, proses pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban apabila fasilitas fisik belum sepenuhnya selesai atau belum dapat dimanfaatkan.
Persoalan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga yang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah terjadi keterlambatan pekerjaan, pelanggaran kontrak, kelalaian pengawasan, atau persoalan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek Sumur Bor Bukan Pekerjaan Sederhana
Pembangunan sumur bor membutuhkan kajian teknis yang tidak sederhana. Mulai dari survei lokasi, analisa kondisi tanah, kajian potensi debit air, hingga pengawasan kualitas pekerjaan.
Setiap tahapan memiliki peran penting agar pembangunan benar-benar menghasilkan fasilitas yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, apabila proyek bernilai miliaran rupiah mengalami keterlambatan panjang, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai faktor penyebabnya.
Apakah persoalan berasal dari aspek teknis, manajemen pekerjaan, kontraktor, pengawasan, atau faktor lainnya.
LSM PAKAR: Siapkan Langkah Pelaporan
Menanggapi dugaan persoalan tersebut, LSM PAKAR Besuki-Situbondo menyatakan tidak akan tinggal diam.
Ketua Umum LSM PAKAR, Gus Sahran, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan menyiapkan dokumen investigasi terkait proyek tersebut.
"Kami melihat ini menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan uang negara. Kami akan melakukan langkah sesuai jalur hukum dan melaporkan kepada lembaga yang berwenang," ujar Gus Sahran.
Menurutnya, pihaknya berencana menyampaikan laporan kepada sejumlah lembaga, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Polda Jawa Timur, BPK Perwakilan Jawa Timur, pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, serta instansi teknis terkait.
Publik Menunggu Transparansi dan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai status proyek tersebut, termasuk sumber anggaran, instansi penanggung jawab, kontraktor pelaksana, serta langkah penyelesaian ke depan.
Pemeriksaan secara terbuka dan profesional dinilai penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sebab pembangunan yang bersumber dari uang rakyat bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Proyek boleh bernilai miliaran, tetapi ukuran keberhasilannya tetap satu: apakah rakyat benar-benar merasakan manfaatnya.
0Komentar