Surat laporan tersebut ditembuskan kepada Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Laporan itu berkaitan dengan pekerjaan pengaspalan hotmix jenis AC-WC sepanjang 158 meter yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran lebih dari Rp270 juta. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan DPUPP Kabupaten Situbondo Bidang Bina Marga dan dilaksanakan oleh CV Mashur Jaya sebagai rekanan pelaksana.
| Bukti tanda terima surat aduan dan laporan GP Sakera ke beberapa instansi. |
GP Sakera menilai besaran anggaran tidak sebanding dengan volume pekerjaan di lapangan. Selain itu, kualitas hasil pekerjaan turut dipersoalkan, sehingga menimbulkan dugaan perlunya peninjauan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut GP Sakera, kondisi ini perlu mendapat evaluasi menyeluruh, baik dari sisi perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan, maupun pengawasan proyek. Pelaporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi teknis, kontrak kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GP Sakera berharap Inspektorat dan DPUPP Kabupaten Situbondo dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif, guna menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
0Komentar