TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Skandal Dugaan Perselingkuhan Guncang DPRD Situbondo, LBH Mitra Santri Siapkan Laporan ke

Ukuran huruf
Print 0
Situbondo – Dinamika internal di lingkungan DPRD Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu oknum anggota dewan mencuat dan berpotensi memasuki ranah etik kelembagaan.

LBH Mitra Santri secara resmi menyatakan tengah memproses pelaporan terhadap oknum anggota DPRD tersebut ke Badan Kehormatan DPRD.

Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, mengungkapkan bahwa isu ini telah berkembang luas di tengah masyarakat dan tidak lagi dapat dianggap sebagai rumor semata.

“Isu dugaan perselingkuhan ini sudah sangat santer dan menjadi perhatian publik. Kami sedang dalam proses untuk melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Situbondo,” ujarnya, Jumat (18/4/2026).

Menurut Asrawi, kasus ini tidak hanya menyangkut ranah personal, tetapi juga menyentuh integritas lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Ia menegaskan bahwa marwah DPRD harus dijaga dari perilaku yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Oknum yang dimaksud, lanjutnya, berinisial JO, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan hubungan dengan istri dari sesama anggota dewan berinisial EI, yang berada dalam satu fraksi.
“Ini harus diluruskan agar marwah DPRD tetap terjaga. Jangan sampai perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” tegasnya.

Lebih jauh, Asrawi menyoroti pentingnya peran partai politik dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kadernya yang duduk di kursi legislatif. Ia bahkan mendorong adanya langkah tegas, termasuk kemungkinan penarikan keanggotaan jika terbukti terjadi pelanggaran etik berat.

“Partai harus menjadi garda terdepan dalam menjaga moral dan etik anggotanya. Jika terbukti, tidak cukup hanya pembinaan, tetapi perlu langkah tegas,” imbuhnya.

LBH Mitra Santri juga menilai bahwa pembiaran terhadap isu semacam ini dapat berdampak sistemik terhadap citra pemerintahan daerah. Mereka mengingatkan bahwa kredibilitas lembaga publik sangat bergantung pada integritas personal para pejabatnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait isu yang berkembang tersebut.
“Belum tahu soal itu,” ujarnya singkat.

Penutup:
Kasus ini kini berada di ambang proses etik formal. Publik menanti langkah konkret dari Badan Kehormatan DPRD serta sikap resmi partai politik terkait, guna memastikan bahwa prinsip akuntabilitas dan integritas tetap menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Situbondo.
Skandal Dugaan Perselingkuhan Guncang DPRD Situbondo, LBH Mitra Santri Siapkan Laporan ke
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin