Situbondo - Sebuah pertanyaan sederhana justru membuka ruang kegelisahan yang lebih dalam. Di tengah geliat pembangunan desa, suara dari anggota Aliansi Situbondo Bersatu menggema: mengapa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) luput dari sorotan aktivis dan LSM?
Pertanyaan itu tidak berdiri di ruang hampa. Ia berangkat dari temuan kasat mata ketiadaan papan informasi proyek, sebuah elemen dasar yang seharusnya menjadi pintu pertama transparansi publik.
Dalam kerangka tata kelola pembangunan, papan informasi bukan sekadar pelengkap visual. Ia adalah instrumen akuntabilitas yang memuat identitas proyek: sumber anggaran, nilai kontrak, hingga pelaksana kegiatan. Ketika elemen ini absen, publik kehilangan akses terhadap hak paling fundamental mengetahui.
Fenomena ini menjadi lebih problematik ketika ruang pengawasan tampak lengang. Aktivis dan LSM, yang selama ini diposisikan sebagai watchdog, justru belum menunjukkan respons signifikan. Kekosongan ini memunculkan spekulasi: apakah ini bentuk kelengahan, keterbatasan informasi, atau sesuatu yang lebih struktural?
Secara normatif, kewajiban keterbukaan informasi proyek telah menjadi standar dalam berbagai regulasi pembangunan. Absennya papan informasi tidak hanya soal teknis administratif, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik yang menjauh dari prinsip akuntabilitas.
Lebih jauh, dampaknya tidak berhenti pada satu proyek. Ketika transparansi diabaikan dan pengawasan melemah, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus legitimasi program-program pembangunan desa yang sejatinya dirancang untuk kesejahteraan bersama.
Di sisi lain, KDMP memiliki posisi strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal. Namun, nilai strategis tersebut akan kehilangan makna jika prosesnya tidak dibangun di atas fondasi keterbukaan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai ketiadaan papan informasi tersebut. Publik pun berada dalam posisi menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga komitmen nyata terhadap transparansi.
Penutup:
Di era di mana informasi adalah hak, diamnya pengawasan bisa menjadi tanda bahaya. Pertanyaan yang muncul hari ini bukan sekadar tentang satu proyek, melainkan tentang arah integritas pembangunan itu sendiri.
0Komentar