TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Gus Lilur Apresiasi Menkeu Purbaya, Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan Percepatan KEK Tembakau Madura

Ukuran huruf
Print 0
Tritura Tembakau Madura, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (Istimewa)
GKSBASRA.COM, SITUBONDO – Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, kembali menyuarakan pandangannya terkait arah kebijakan nasional di sektor industri tembakau. Kali ini, Gus Lilur menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah yang dinilai mulai membuka ruang pembenahan terhadap tata kelola industri rokok nasional.

Pernyataan tersebut merupakan kelanjutan dari sikap Gus Lilur sebelumnya melalui TRITURA Petani Tembakau Madura, yang menyoroti berbagai persoalan mendasar di sektor tembakau, mulai dari kesejahteraan petani, maraknya rokok ilegal, hingga kebijakan cukai yang selama ini dianggap memberatkan pelaku usaha kecil.

Menurut Gus Lilur, saat ini pemerintah mulai menunjukkan sinyal positif dalam merespons persoalan yang dihadapi industri tembakau rakyat. Ia menilai momentum tersebut harus dijaga agar tidak berhenti sebatas wacana, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan konkret yang benar-benar berpihak pada petani dan pelaku UMKM rokok.

Salah satu langkah yang diapresiasi Gus Lilur adalah rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghadirkan skema layer baru cukai rokok rakyat. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas perlunya perlakuan berbeda antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Ia menilai selama ini banyak pelaku UMKM rokok menghadapi kesulitan untuk masuk ke jalur legal karena struktur tarif cukai yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan kapasitas usaha mereka. Kondisi itu, kata dia, membuat sebagian pelaku usaha kecil memilih bertahan di sektor informal.

Menurut Gus Lilur, jika skema layer baru benar-benar diterapkan, maka kebijakan tersebut bisa menjadi pintu masuk lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan memiliki daya saing. Hal ini sekaligus akan memperluas basis industri legal nasional.

Selain isu cukai, Gus Lilur kembali menekankan pentingnya transformasi terhadap pelaku rokok ilegal. Ia menilai pendekatan penegakan hukum semata tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan solusi berupa jalur transisi yang realistis menuju legalitas.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” tegasnya.

Menurutnya, banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan pasar yang cukup kuat. Namun mereka terkendala oleh tingginya biaya produksi legal serta proses perizinan yang dinilai rumit dan sulit dijangkau oleh usaha kecil.

Karena itu, Gus Lilur mendorong agar kebijakan cukai yang lebih adaptif disertai dengan program transformasi yang jelas, terukur, dan mudah diakses. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya menekan angka rokok ilegal, tetapi juga membantu pelaku usaha kecil bertumbuh secara legal.

Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh agenda pembenahan industri tembakau nasional harus bermuara pada percepatan realisasi Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Menurutnya, KEK Tembakau Madura merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri yang lebih tertata.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ungkapnya.

Ia meyakini, jika KEK Tembakau Madura berhasil diwujudkan, maka kawasan tersebut tidak hanya akan memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” pungkas Gus Lilur.

Menutup pernyataannya, Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan berbagai langkah tersebut secara konkret. Ia menegaskan, industri tembakau rakyat membutuhkan kehadiran negara bukan hanya sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat menuju kemandirian dan kesejahteraan.
Gus Lilur Apresiasi Menkeu Purbaya, Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan Percepatan KEK Tembakau Madura
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin