TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

“Kejar-kejaran Subuh di Situbondo: Polisi Gagalkan Pengiriman 1 Ton Solar Subsidi Ilegal, Truk Pelaku Berakhir di Pagar Warga.”

Ukuran huruf
Print 0

SITUBONDO — Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar digagalkan aparat kepolisian setelah terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di jalan raya wilayah Kabupaten Situbondo. Truk pengangkut sekitar satu ton solar subsidi itu akhirnya berhasil dihentikan setelah menabrak pagar rumah warga di Kecamatan Banyuglugur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) dini hari dan melibatkan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo. Dua orang yang berada di dalam truk sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Besuki.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengangkutan solar ilegal. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah jalur yang dicurigai,” ujar AKP Agung Hartawan, Minggu (8/3/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang melaju dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak dihentikan, sopir truk justru tancap gas dan berusaha melarikan diri dari petugas.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya meloloskan diri, sopir truk nekat menabrak kendaraan petugas serta beberapa kendaraan lain yang berada di jalan raya.

Informasi pengejaran itu kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Banyuglugur. Petugas di wilayah tersebut langsung bersiaga dan melakukan penghadangan di jalur yang diperkirakan akan dilalui kendaraan tersebut.

Pelarian truk akhirnya terhenti sekitar pukul 06.00 WIB di pinggir Jalan Raya Banyuglugur, tepatnya di Dusun Seletreng, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Truk berhenti setelah menabrak pagar rumah milik warga.
Warga yang menyaksikan aksi ugal-ugalan kendaraan tersebut langsung mengepung para pelaku. Emosi warga sempat memuncak hingga kedua pelaku menjadi sasaran pengeroyokan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni SA (45), warga Besuki yang berperan sebagai sopir truk, dan K (55) yang bertugas sebagai kenek.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami kemudian mengembangkan penyelidikan dan menetapkan satu orang lainnya berinisial EE (50) yang diduga sebagai penjual solar bersubsidi tersebut,” jelas Agung.

Dalam penggeledahan di dalam kendaraan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik pengangkutan dan distribusi solar subsidi secara ilegal.
Di antaranya satu kempu atau tandon air berbentuk kotak yang berisi sekitar 1.000 liter solar bersubsidi. Selain itu, petugas juga menyita dua kempu kosong, 76 jerigen kosong, beberapa jerigen dan galon yang masih berisi sisa solar, serta berbagai peralatan untuk memindahkan BBM seperti corong, selang, pompa minyak, dan timba.

Truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut solar tersebut turut diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, sopir dan kenek truk juga dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melakukan perlawanan serta tindakan yang membahayakan petugas saat menjalankan tugas.

Polres Situbondo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai merugikan negara serta masyarakat luas.
“Kejar-kejaran Subuh di Situbondo: Polisi Gagalkan Pengiriman 1 Ton Solar Subsidi Ilegal, Truk Pelaku Berakhir di Pagar Warga.”
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin