TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

GP Sakera Soroti Laporan Proyek Pengaspalan di Situbondo, Pertimbangkan Aduan ke Ombudsman

Ukuran huruf
Print 0

SITUBONDO – Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resistensi Advokasi (GP Sakera) menyampaikan belum adanya kejelasan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Situbondo yang dikerjakan CV Mashur Jaya.

Ketua GP Sakera Ali Musthofa, S.H., melalui Direktur Eksekutif Sagiman Fakih, menyatakan laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo dan instansi terkait lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Hingga kini kami masih menunggu informasi resmi mengenai hasil telaah atau tindak lanjut,” ujar Sagiman Fakih, Kamis (5/2/2026)

Sagiman menegaskan, pengaduan yang diajukan GP Sakera masih bersifat dugaan awal dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari aparat berwenang. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penilaian kepada lembaga pengawas internal pemerintah.

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan berkala jalan berupa pengaspalan hotmix jenis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) yang didanai melalui APBD Kabupaten Situbondo. Dalam pengaduannya, GP Sakera turut melampirkan sejumlah data pendukung sebagai bahan awal penelaahan.

Menurut Sagiman, pengaduan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tertentu, melainkan mendorong instansi terkait melakukan pengecekan lapangan dan evaluasi administratif secara objektif.

“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Tidak ada kesimpulan yang kami tarik, kecuali mendorong klarifikasi dan audit apabila diperlukan,” tegasnya.

GP Sakera juga berharap adanya komunikasi terbuka dari pihak penerima laporan agar publik mengetahui setiap pengaduan masyarakat diproses sesuai ketentuan. Apabila dalam jangka waktu yang wajar tidak terdapat kejelasan tindak lanjut, GP Sakera menyatakan akan mempertimbangkan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah administratif.

“Semua langkah kami tempuh dalam koridor hukum dan konstitusional untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Sagiman.

Di akhir pernyataannya, GP Sakera mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan pengawasan publik sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Penulis: Redaksi GKSBASRA.COM
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen yang diterima redaksi. Informasi bersifat pengaduan awal dan menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
GP Sakera Soroti Laporan Proyek Pengaspalan di Situbondo, Pertimbangkan Aduan ke Ombudsman
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin