TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji

Ukuran huruf
Print 0

 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta.
JAKARTA, GKSBASRA.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex (IAA).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut, pengusutan perkara ini turut menyinggung pertemuan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), yang berlangsung pada Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut disampaikan Asep saat memaparkan konstruksi perkara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Menurutnya, pertemuan tingkat tinggi tersebut menjadi bagian dari konteks pembahasan terkait pengelolaan dan penambahan kuota haji Indonesia.

“Bagaimana peran-peran mereka? Seperti yang sudah kami sampaikan dalam konferensi pers sebelumnya, yang bersangkutan ini terkait dengan masalah kuota haji,” ujar Asep.

KPK menilai, kewenangan yang dimiliki oleh Yaqut sebagai Menteri Agama saat itu membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Dugaan tersebut diperkuat dengan peran staf khusus yang diduga turut terlibat dalam proses pengaturan dan distribusi kuota.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami alur komunikasi, pengambilan keputusan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus seiring dengan pengumpulan alat bukti tambahan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik mengingat penyelenggaraan ibadah haji menyangkut kepentingan umat dan pengelolaan dana dalam jumlah besar.

KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS dalam Pengusutan Korupsi Kuota Haji
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin