TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Ekspor BBL Dihentikan, Usulan Gus Lilur Diterima Pemerintah

Ukuran huruf
Print 0
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur owner perusahaan raksasa SABHUMI BARAT BASRA. (Foto: Istimewa)
SURABAYA, GKSBASRA.COM - Wacana penghentian ekspor benih bening lobster (BBL) dan pengalihan kebijakan ke ekspor lobster ukuran minimal 50 gram dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi sektor perikanan nasional. Kebijakan ini diyakini mampu membuka jutaan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil laut Indonesia.

Pengusaha perikanan budi daya asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menilai selama ini Indonesia berada pada posisi kurang menguntungkan karena hanya mengekspor bahan baku berupa BBL. Sementara negara lain justru menikmati keuntungan besar dari proses pembesaran hingga lobster siap konsumsi.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Lilur itu, dengan dihentikannya ekspor BBL, para eksportir mau tidak mau harus melakukan proses budi daya di dalam negeri. Hal ini akan mendorong tumbuhnya sentra-sentra budi daya lobster di berbagai wilayah pesisir Indonesia.

“Dengan kewajiban mengekspor lobster ukuran 50 gram, maka proses budi daya minimal tiga bulan harus dilakukan di Indonesia. Ini otomatis menciptakan aktivitas ekonomi baru,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Gus Lilur memaparkan, jika volume ekspor lobster ukuran 50 gram bisa mencapai dua juta ekor per hari, maka kebutuhan tenaga kerja akan meningkat signifikan. Mulai dari penjaga keramba, perawat lobster, hingga tenaga pendukung logistik dan distribusi.

Ia menilai kebijakan tersebut sangat potensial dalam menyerap tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sektor kelautan dan perikanan tradisional.

Selain berdampak pada ketenagakerjaan, kebijakan ini juga diyakini dapat mengangkat posisi Indonesia dalam rantai pasok global lobster. Indonesia tidak lagi hanya dikenal sebagai pemasok benih, melainkan sebagai produsen dan pengekspor lobster.

“Selama ini BBL Indonesia dibudidayakan di Vietnam, lalu dijual ke China sebagai lobster konsumsi. Dengan kebijakan ini, nilai tambah itu akan dinikmati langsung oleh Indonesia,” jelasnya.

Gus Lilur menilai, pasar China yang sangat besar menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk masuk sebagai pengekspor lobster konsumsi secara langsung. Hal ini sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyiapkan regulasi terbaru terkait ekspor lobster ukuran 50 gram. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan diundangkan paling lambat akhir Februari 2026.

Menurut Gus Lilur, langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen serius dalam mendorong hilirisasi sektor perikanan sekaligus melindungi sumber daya laut nasional dari eksploitasi berlebihan.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal ekspor, tapi tentang kedaulatan ekonomi dan keberpihakan pada nelayan serta pelaku budi daya di dalam negeri,” tegasnya.

Ia berharap, dengan implementasi aturan baru tersebut, Indonesia dapat menjadi pemain utama industri lobster dunia yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

Ekspor BBL Dihentikan, Usulan Gus Lilur Diterima Pemerintah
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin