TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

TILUK MAPOJI - Tikus Buluk Maling Pondokan Haji: Desakan Pemberantasan Korupsi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Ukuran huruf
Print 0
Ilustrasi: Tikus buluk maling kuota haji

Jakarta, 15 Agustus 2025 – Di tengah perjalanan ibadah haji yang penuh makna bagi umat Muslim, isu korupsi yang mencuat dalam sektor penyelenggaraan haji menjadi sorotan serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Langkah ini bukan hanya dinilai sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai pintu untuk mengungkap jaringan korupsi yang selama ini merusak sektor penting ini.

Penulis HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy dalam artikelnya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini memiliki dampak jauh lebih besar, yang berpotensi membuka tabir penyalahgunaan dana umat di berbagai lini pelaksanaan ibadah haji. Dalam pandangannya, lima sektor utama penyelenggaraan haji dinilai paling rentan terhadap praktik-praktik kejahatan korupsi. Kelima sektor tersebut adalah:

Kuota Haji
Katering Haji
Pondokan Haji
Kambing Dam Haji
Pengadaan Perlengkapan Haji

Untuk memudahkan masyarakat memahami dan mengingat sektor-sektor rawan korupsi ini, penulis menggunakan simbol binatang yang menggambarkan sifat dari penyalahgunaan yang mungkin terjadi di masing-masing sektor. Istilah-istilah ini sengaja dipilih untuk memberi kesan kuat dan memprovokasi kesadaran publik:

LUBER MAKOJI – Lutung Beruk Rembang Maling Kuota Haji, yang merujuk pada dugaan manipulasi kuota haji yang seharusnya diberikan secara adil kepada umat, tetapi justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

CINGGAR MAKAJI – Kucing Garong Maling Katering Haji, menggambarkan praktik korupsi dalam pengelolaan katering yang seharusnya memberikan layanan makanan layak bagi jamaah haji, tetapi justru disalahgunakan untuk keuntungan segelintir pihak.

TILUK MAPOJI – Tikus Buluk Maling Pondokan Haji, yang merujuk pada potensi penyelewengan dalam pengelolaan akomodasi haji (pondokan) yang tidak sesuai dengan standar, atau bahkan lebih parah, tidak aman untuk para jamaah.

SIBUK MAKDAMJI – Serigala Busuk Maling Kambing Dam Haji, simbol untuk mengkritik praktek korupsi dalam pengadaan kambing dam yang merupakan salah satu komponen wajib dalam ibadah haji, namun sering kali menjadi lahan untuk penipuan atau mark-up harga.

KETAN MAPANJI – Kelelawar Setan Maling Alat Perlengkapan Haji, menggambarkan potensi penyalahgunaan dalam pengadaan perlengkapan haji, seperti tas, pakaian ihram, atau perlengkapan ibadah lainnya, yang sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari nilai sebenarnya.
Ilustrasi: Tikus buluk maling kuota haji

Penulis menekankan bahwa KPK tidak hanya diharapkan untuk mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam korupsi ini, tetapi juga untuk menginvestigasi aliran dana yang mungkin disalahgunakan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas ke mana aliran dana hasil korupsi tersebut bermuara, serta memberikan kejelasan tentang bagaimana uang umat yang seharusnya digunakan untuk ibadah justru disalahgunakan.

Dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, khususnya umat Nahdlatul Ulama (NU), juga menggema dalam isu ini. Bahkan jika pelakunya melibatkan oknum tokoh besar dari organisasi agama sekalipun, pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas. Seruan tersebut menggambarkan komitmen kuat dari berbagai kalangan untuk memastikan bahwa proses ibadah haji yang melibatkan dana umat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Penulis juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Presiden Jenderal Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan haji. “Koruptor adalah 'drakula negara' yang harus dibasmi tanpa pandang bulu,” tegasnya. Penulis menambahkan bahwa pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji bukan hanya soal keadilan bagi umat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia.
Pembersihan sektor-sektor yang selama ini rawan korupsi diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan umat terhadap pengelolaan dana haji yang lebih transparan. "Kita harus bersatu dalam memberantas korupsi, karena ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan keadilan sosial," ujar penulis menutup artikelnya.

Seiring dengan desakan agar KPK bertindak cepat dan tegas, masyarakat berharap bahwa masa depan ibadah haji di Indonesia dapat berjalan tanpa celah bagi para oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi dari dana umat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa ibadah haji yang sakral tetap murni dan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Chemoth
TILUK MAPOJI - Tikus Buluk Maling Pondokan Haji: Desakan Pemberantasan Korupsi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin