Situbondo — Harapan masyarakat terhadap hadirnya infrastruktur air melalui proyek sumur bor bernilai miliaran rupiah kini berubah menjadi tanda tanya. Dua proyek pembangunan sumur bor di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara. LSM PAKAR menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari progres pekerjaan, keterbukaan informasi, hingga kondisi fisik bangunan yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Dua proyek yang menjadi perhatian berada di Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, dan Desa Plalangan, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.
Pimpinan LSM PAKAR, Gus Sahran, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikirimkan ke KPK RI di Jakarta setelah pihaknya melakukan pengumpulan data dan investigasi lapangan.
Menurutnya, laporan itu bukan bentuk vonis terhadap pihak tertentu, melainkan upaya mendorong agar dugaan persoalan dalam proyek yang menggunakan uang negara dapat diperiksa secara transparan oleh lembaga yang berwenang.
Anggaran Rp3,6 Miliar Menjadi Sorotan
Berdasarkan data yang dihimpun LSM PAKAR, dua proyek sumur bor tersebut diduga memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk masing-masing titik. Dengan demikian, total nilai kedua proyek tersebut mencapai kurang lebih Rp3,6 miliar.
Nilai anggaran yang cukup besar tersebut menjadi perhatian karena dinilai belum sebanding dengan kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Proyek yang mulai dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025, sekitar Agustus, hingga memasuki Agustus 2026 disebut belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
"Proyek dengan nilai miliaran rupiah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu perlu ada evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh," ujar Gus Sahran.
Dugaan Minim Transparansi dan Lemahnya Pengawasan
Selain menyoroti progres pembangunan, LSM PAKAR juga mempertanyakan aspek transparansi dalam pelaksanaan proyek.
Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasar terkait pembangunan yang bersumber dari anggaran publik, termasuk nilai pekerjaan, pihak pelaksana, target penyelesaian, serta kendala yang menyebabkan pekerjaan belum maksimal.
Minimnya informasi yang diterima masyarakat dinilai dapat menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pembangunan.
LSM PAKAR juga menyoroti fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan secara maksimal. Sebab, proyek infrastruktur pemerintah dengan nilai miliaran rupiah membutuhkan pengawasan berlapis agar setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan aturan dan tujuan pembangunan.
Laporan Masuk ke KPK RI
Atas temuan dan dugaan tersebut, LSM PAKAR mengambil langkah hukum dengan mengirimkan laporan resmi kepada KPK RI.
Selain itu, surat laporan juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait sebagai bentuk pengawalan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan terbuka.
Gus Sahran menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Yang kami dorong adalah agar dugaan ini diperiksa secara profesional. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan hukum," tegasnya.
Publik Menunggu Kepastian
Sorotan terhadap proyek sumur bor ini kini menjadi perhatian masyarakat Situbondo. Publik berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya dari proyek tersebut.
Masyarakat menunggu kepastian apakah persoalan tersebut disebabkan oleh kendala teknis, administrasi, proses pelaksanaan, atau terdapat dugaan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan LSM PAKAR masih berada dalam proses sesuai mekanisme lembaga yang dituju.
Pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai dugaan yang muncul.
Satu hal yang menjadi perhatian publik: setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah proyek bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat.
0Komentar