TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

P3-TGAI Dawuan Mojodungkol di Tengah Sorotan, Rp195 Juta untuk Irigasi Petani Dihadapkan pada Segudang Pertanyaan

Ukuran huruf
Print 0
Situbondo — Di balik gemerlap program pembangunan infrastruktur pertanian yang digaungkan pemerintah, sebuah tanda tanya besar kini muncul dari Desa Mojodungkol, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dirancang sebagai instrumen pemberdayaan petani dan penguatan ketahanan pangan nasional, kini menjadi perhatian publik menyusul munculnya sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan Daerah Irigasi (DI) Dawuan.

Dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta Tahun Anggaran 2026, kegiatan yang seharusnya menjadi simbol kemandirian masyarakat petani tersebut kini menghadapi sorotan terkait tata kelola, transparansi, mekanisme swakelola, hingga kualitas pekerjaan fisik.

Pertanyaan publik pun mengemuka:

Apakah program yang didesain untuk petani ini benar-benar berjalan dengan semangat pemberdayaan, atau justru kehilangan arah dalam proses pelaksanaannya?

P3-TGAI Bukan Sekadar Bangunan, Melainkan Amanah Pemberdayaan Petani

Sejak awal, P3-TGAI hadir bukan hanya sebagai proyek pembangunan saluran irigasi.

Program ini membawa misi besar: memberikan ruang kepada masyarakat petani agar terlibat langsung dalam pengelolaan infrastruktur air melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Konsep swakelola menjadi roh utama program tersebut.

Artinya, petani bukan sekadar penerima manfaat, melainkan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Namun, dinamika yang berkembang di Desa Mojodungkol memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana konsep tersebut benar-benar berjalan.

Informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan keterlibatan dominan pihak tertentu dalam pengelolaan kegiatan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa ruang independensi P3A Mojodungkol Makmur sebagai wadah petani berpotensi tidak berjalan maksimal.

Misteri Pengelolaan: Antara Kewenangan Desa dan Kemandirian P3A

Dalam sebuah program berbasis masyarakat, batas antara koordinasi dan intervensi menjadi hal yang sangat penting.

Pemerintah desa memiliki peran dalam mendukung pembangunan masyarakat, namun kelompok penerima program seperti P3A tetap membutuhkan independensi agar mampu menjalankan fungsi secara objektif.

Di sinilah publik mulai mempertanyakan:

Apakah seluruh proses pengambilan keputusan benar-benar berada pada kelompok petani?

Apakah P3A memiliki keleluasaan dalam menentukan arah kegiatan?

Ataukah terdapat pengaruh pihak tertentu yang membuat fungsi organisasi petani menjadi tidak maksimal?

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban melalui klarifikasi dan pemeriksaan pihak berwenang.

Jejak Fisik Pembangunan Menjadi Sorotan, Publik Minta Kesesuaian Dibuka

Selain persoalan tata kelola, kondisi pekerjaan fisik DI Dawuan juga menjadi perhatian.

Muncul informasi mengenai dugaan adanya bagian pekerjaan baru yang memanfaatkan atau menempel pada struktur bangunan lama.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan terkait:

kesesuaian volume pekerjaan,
penggunaan material,
standar teknis pembangunan,
serta keselarasan antara perencanaan dan realisasi lapangan.

Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, kualitas pekerjaan bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Setiap rupiah yang digunakan harus menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi petani yang menjadi penerima dampak langsung.

Struktur Kepengurusan P3A Jadi Perhatian, Dugaan Rangkap Peran Perlu Klarifikasi

Sorotan lain muncul dari struktur kepengurusan P3A Mojodungkol Makmur.

Ketua P3A, Hoirul Badri, disebut memiliki keterkaitan dengan unsur perangkat Desa Mojodungkol.

Informasi tersebut kemudian memunculkan diskusi publik mengenai potensi konflik kepentingan.

Dalam program yang mengedepankan partisipasi masyarakat, independensi pengurus menjadi faktor penting agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, diperlukan penjelasan resmi dari pihak terkait untuk memastikan apakah struktur tersebut telah sesuai dengan aturan dan pedoman program.

Saatnya Pengawasan Membuktikan Perannya

Berkembangnya berbagai dugaan dalam pelaksanaan P3-TGAI Dawuan Mojodungkol menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan.

Pemerintah daerah, instansi teknis, hingga lembaga pengawas memiliki peran penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Sebab, lemahnya pengawasan dapat membuka ruang munculnya persepsi negatif terhadap program pembangunan yang sebenarnya memiliki tujuan mulia.

Transparansi bukan ancaman bagi pelaksana kegiatan.

Sebaliknya, transparansi adalah bukti bahwa sebuah program benar-benar berjalan dengan integritas.

Epilog: Petani Menunggu Bukti, Publik Menunggu Transparansi

P3-TGAI Dawuan Mojodungkol kini berada pada titik penting.

Bukan hanya tentang pembangunan saluran irigasi, tetapi tentang bagaimana negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang menggunakan uang publik.

Tiga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat:
Pertama, dugaan dominasi pihak tertentu dalam pelaksanaan program.
Kedua, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan fisik dengan standar yang ditetapkan.
Ketiga, dugaan persoalan struktur kepengurusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Semua pihak memiliki hak memberikan klarifikasi.

Namun publik memiliki hak untuk mengetahui bahwa setiap program pemerintah benar-benar dikelola secara terbuka, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

Karena pada akhirnya, irigasi bukan hanya tentang aliran air.
Ia adalah tentang aliran kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.
P3-TGAI Dawuan Mojodungkol di Tengah Sorotan, Rp195 Juta untuk Irigasi Petani Dihadapkan pada Segudang Pertanyaan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin