TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

CABARTAS Situbondo: Ketika Cangkruk Menjadi Gerakan Keselamatan, Satlantas dan Bapenda Jatim Bangun Ruang Dialog Bersama Ojol

Ukuran huruf
Print 0

SITUBONDO — Dari sebuah meja cangkruk sederhana, lahir sebuah gerakan yang membawa pesan besar tentang keselamatan dan pelayanan publik. Melalui program CABARTAS (Cangkruk Bareng Lalu Lintas), Satlantas Polres Situbondo bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Situbondo menghadirkan ruang komunikasi terbuka yang mempertemukan aparat, pemerintah, dan komunitas pengemudi ojek online.

Kegiatan yang berlangsung di Warung Manggasari, Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Situbondo, bukan sekadar pertemuan santai. Lebih dari itu, CABARTAS menjadi forum strategis untuk mendengar langsung suara masyarakat pengguna jalan, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari menjadi bagian penting dari denyut mobilitas masyarakat.

Dengan membawa pesan “Ayo Tertib di Jalan, SIM Aman, Pajak Nyaman, Berkendara Jadi Tenang”, kegiatan tersebut menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya urusan aturan, tetapi sebuah budaya yang harus dibangun bersama.
Dari Aspirasi Ojol Menuju Solusi Nyata

Dalam suasana dialog yang cair namun penuh substansi, para pengemudi ojol menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Salah satu pembahasan utama terkait pemahaman masyarakat mengenai waktu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagian peserta masih beranggapan bahwa perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan menjelang masa berlaku habis.

Menjawab persoalan tersebut, Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. langsung melakukan klarifikasi bersama petugas Baur SIM di hadapan peserta.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu mendekati masa akhir berlaku SIM.

“Perpanjangan SIM tidak harus menunggu 14 atau 15 hari sebelum habis masa berlaku. Kapan pun masyarakat ingin melakukan perpanjangan tetap akan dilayani sesuai prosedur yang berlaku,” jelas AKP Nanang.

Baginya, forum seperti CABARTAS memiliki nilai penting karena persoalan masyarakat dapat diketahui secara langsung tanpa sekat birokrasi.

Antusiasme komunitas ojol terhadap kegiatan tersebut mendapat perhatian dari Satlantas Polres Situbondo.

Para pengemudi berharap komunikasi seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi agenda berkelanjutan.

Harapan tersebut langsung mendapat respons positif.

“Kami mengagendakan pertemuan rutin dengan komunitas ojol se-Situbondo yang terdiri dari 16 operator. CABARTAS akan terus dilanjutkan sebagai wadah komunikasi sekaligus upaya menekan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar,” ujar AKP Nanang.

Menurutnya, komunitas ojol memiliki peran strategis karena intensitas mereka berada di jalan sangat tinggi setiap hari.
Membentuk Kesadaran Sejak Pelajar

Tidak hanya menyasar pengemudi profesional, Satlantas Polres Situbondo juga terus memperluas edukasi keselamatan melalui program SIMPEL (SIM Pelajar).

Program tersebut memberikan pembinaan kepada generasi muda melalui coaching clinic, pemahaman teori, hingga latihan praktik berkendara.

Melalui pendekatan tersebut, pelajar tidak hanya dipersiapkan untuk memperoleh SIM, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

“Yang kami lakukan adalah memberikan pembinaan, baik teori maupun praktik, agar masyarakat khususnya pelajar lebih memahami aturan dan memiliki budaya tertib berlalu lintas,” ungkap Nanang.

Perkembangan kendaraan listrik juga menjadi salah satu perhatian dalam sosialisasi tersebut.

Satlantas mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik tetap harus mengikuti aturan dan kawasan yang diperbolehkan.

Pesan ini menjadi langkah preventif agar perkembangan teknologi kendaraan berjalan seiring dengan kesadaran hukum dan keselamatan pengguna jalan.
Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Kesempatan Ojol

Selain keselamatan berkendara, aspek administrasi kendaraan juga menjadi perhatian dalam CABARTAS.

Kepala Seksi Penagihan dan Pembayaran UPT PPD Situbondo, Danar Izzuddin, S.STP., M.M., menyampaikan adanya program pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak pribadi yang digunakan untuk transportasi online berbasis kemitraan.

Program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/013/2026 dan berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

“Melalui kegiatan ini kami menyampaikan kepada rekan-rekan ojol mengenai keselamatan berkendara, pentingnya SIM, serta bagaimana memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan,” kata Danar.

Program tersebut memberikan kemudahan berupa pembebasan tunggakan pokok PKB masa pajak lima tahun terakhir dengan ketentuan tetap membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

Layanan tersebut mencakup pengesahan STNK tahunan, perpanjangan STNK, mutasi intern, hingga mutasi antarwilayah dalam provinsi.

Adapun persyaratan meliputi STNK, KTP sesuai STNK, serta bukti keanggotaan aplikasi transportasi online aktif.

Aplikasi yang masuk dalam program antara lain Gojek, Grab, Maxim, InDrive, Shopee, Aci, Nujek, Lalamove, Shejek, dan Zendo.
Ketika Pelayanan Publik Bertemu Humor

Menjelang akhir acara, suasana dialog semakin hangat ketika peserta menyampaikan pengalaman dan keluhan pelayanan.

Salah satu peserta, Linda, menceritakan pengalaman rekannya yang kehilangan STNK dan sempat mengalami kebingungan terkait proses pengurusan.

Mendengar hal tersebut, AKP Nanang meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau ada petugas yang memberikan pelayanan tidak sesuai aturan, segera sampaikan atau laporkan kepada saya,” tegasnya.

Suasana kemudian mencair ketika muncul pertanyaan mengenai singkatan PKB. Seorang peserta spontan menjawab “Partai Kebangkitan Bangsa”, yang membuat ruangan dipenuhi tawa.

Momen tersebut menjadi simbol bahwa pelayanan publik tidak harus selalu kaku. Kedekatan dan komunikasi humanis justru menjadi kekuatan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

CABARTAS akhirnya bukan hanya tentang lalu lintas, SIM, atau pajak kendaraan. Program ini menjadi gambaran bahwa ketika pemerintah dan masyarakat duduk bersama, solusi bisa lahir dari percakapan sederhana.

Dari sebuah meja cangkruk di Situbondo, tumbuh pesan besar: jalan raya bukan sekadar tempat untuk bergerak, tetapi ruang bersama yang harus dijaga dengan kesadaran, kepatuhan, dan tanggung jawab.
CABARTAS Situbondo: Ketika Cangkruk Menjadi Gerakan Keselamatan, Satlantas dan Bapenda Jatim Bangun Ruang Dialog Bersama Ojol
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin