TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Barang Tak Sampai Utuh, Pengusaha Asal Asembagus Somasi J&T Cargo atas Hilangnya 12 Unit Alat Produksi

Ukuran huruf
Print 0
Bukti pengiriman surat somasi kepada Kantor Pusat J&T Cargo Indonesia oleh pengusaha Arief Makruf Riscahyono, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)
SITUBONDO, GKSBASRA.COM – Seorang pelaku usaha asal Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Arief Makruf Riscahyono, mengaku mengalami kerugian besar setelah tiga dus berisi 12 unit alat pres kertas model becak yang dipesannya melalui TikTok Shop tidak sampai ke alamat tujuan.

Merasa dirugikan, Arief akhirnya melayangkan somasi kepada manajemen J&T Cargo Indonesia agar segera memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban atas hilangnya barang yang menjadi alat utama dalam usahanya.

Arief menjelaskan, dirinya memesan 16 unit alat linting rokok manual atau alat pres kertas model becak dari toko Sohib Galeri di TikTok Shop pada 10 Maret 2026. Seluruh pembayaran dilakukan secara lunas melalui transfer M-Banking.

Barang tersebut kemudian dikirim pada 12 Maret 2026 menggunakan layanan J&T Cargo dalam empat dus. Masing-masing dus berisi empat unit alat, sehingga total barang yang dikirim berjumlah 16 unit.

Namun, pada 16 Maret 2026 saat status pengiriman dinyatakan telah sampai, Arief hanya menerima satu dus berisi empat unit alat. Artinya, tiga dus lainnya yang berisi 12 unit alat pres kertas tidak pernah diterimanya.

“Kalau barang itu diserahkan langsung kepada saya, pasti saya tolak karena jumlahnya tidak sesuai dengan pesanan,” ujar Arief Makruf Riscahyono kepada GKSBASRA.COM, Selasa (12/5/2026).

Menurut Arief, paket yang sampai di rumahnya tidak diserahkan secara langsung oleh kurir. Barang tersebut hanya diletakkan di teras rumah tanpa konfirmasi maupun serah terima dengan dirinya sebagai penerima.
CCTV J&T Cargo Ajung Jember. (Istimewa)
Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi yang diperolehnya, tiga dus yang hilang terakhir kali terdeteksi berada di wilayah Ajung, Kabupaten Jember. Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa seluruh paket masih dalam kondisi lengkap saat dimuat untuk dikirim ke Asembagus.

Arief mengungkapkan, pihak J&T Cargo telah mengakui bahwa kehilangan tersebut terjadi akibat kelalaian internal perusahaan. Pengakuan itu, kata dia, diperkuat dengan rekaman suara dari Zainal Arifin, admin J&T Cargo Kediri dengan kode KDR006A.

Di sisi lain, Florensa Dirga Filyani Ilahi selaku admin J&T Cargo cabang Trigonco Asembagus disebut telah membantu proses pengajuan klaim. Namun hingga lebih dari dua bulan berlalu, Arief mengaku belum menerima kepastian terkait penggantian kerugian maupun keberadaan barangnya.

“Surat somasi ke kantor pusat J&T Cargo sudah saya kirim agar ada kepastian penyelesaian,” tegas Arief.

Somasi tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, M. Ali Mustofa, S.H., dengan surat bernomor 002/SMSI/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Dalam surat itu, J&T Cargo diberikan waktu tujuh hari kalender untuk memberikan penjelasan tertulis, mengakui tanggung jawab, serta mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami korban.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian, Arief menyatakan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik melalui gugatan perdata, pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), maupun jalur pidana apabila ditemukan unsur penggelapan.

Akibat hilangnya 12 unit alat utama produksi tersebut, usaha milik Arief tidak dapat berjalan selama kurang lebih dua bulan. Ia memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah karena produksi terhenti dan target usaha tidak tercapai.

Hingga berita ini ditulis, pihak J&T Cargo Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang telah dikirimkan oleh Arief Makruf Riscahyono melalui kuasa hukumnya.
Barang Tak Sampai Utuh, Pengusaha Asal Asembagus Somasi J&T Cargo atas Hilangnya 12 Unit Alat Produksi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin