![]() |
| Lima Amanat Petani Tembakau Madura |
GKSBASRA.COM, SURABAYA - Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap rokok ilegal dan dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara dari pelaku industri yang membawa perspektif berbeda. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang dikenal sebagai Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menyampaikan sikap tegas melalui deklarasi bertajuk PANCA AMPERA.
PANCA AMPERA sendiri merupakan akronim dari Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara. Gagasan ini disebut sebagai refleksi nyata dari kondisi di lapangan yang selama ini dihadapi oleh petani tembakau, buruh, hingga pelaku usaha rokok rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Gus Lilur, lima amanat tersebut bukan sekadar aspirasi biasa, melainkan suara akar rumput yang selama ini kerap terpinggirkan dalam kebijakan industri tembakau nasional. Ia menegaskan bahwa petani dan pelaku usaha kecil merupakan fondasi utama yang menopang keberlangsungan sektor ini.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
![]() |
| Lima amanat petani tembakau madura |
Amanat pertama yang disampaikan adalah penghentian kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM. Gus Lilur menilai, penegakan hukum di lapangan masih sering menyamaratakan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran besar, sehingga berpotensi merugikan pelaku usaha yang sedang bertahan.
Ia menekankan bahwa pelaku usaha kecil seharusnya tidak diposisikan sebagai musuh negara. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, pendekatan yang digunakan harus mempertimbangkan konteks serta kondisi usaha yang dihadapi.
Amanat kedua adalah penegasan untuk menghentikan praktik rokok ilegal. Dalam pandangannya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat dan berkeadilan.
Namun demikian, Gus Lilur mengingatkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal harus tepat sasaran. Ia menilai, langkah represif tanpa solusi sistemik justru berpotensi melemahkan pelaku usaha legal yang sedang berkembang.
Amanat ketiga menyoroti pentingnya penerbitan kebijakan cukai khusus untuk rokok rakyat. Ia menyebut, skema cukai yang berlaku saat ini belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil, bahkan cenderung menjadi hambatan untuk masuk ke jalur legal.
“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa kebijakan tersebut diyakini dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Selanjutnya, amanat keempat adalah dorongan percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur menilai, KEK ini akan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan nilai tambah tembakau sekaligus memperkuat hilirisasi industri.
Menurutnya, keberadaan KEK Tembakau Madura akan membuka peluang transformasi ekonomi bagi daerah, dari sekadar penghasil bahan baku menjadi pusat industri bernilai tinggi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Amanat kelima menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menyejahterakan petani tembakau. Ia menyebut, selama ini petani berada di posisi paling rentan akibat fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, serta minimnya perlindungan.
“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur menegaskan bahwa PANCA AMPERA bukan sekadar seruan, melainkan arah kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia berharap, pendekatan pembangunan industri tembakau ke depan dimulai dari penguatan sektor hulu dan pelaku usaha rakyat.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka kita harus mulai dari bawah—dari petani dan pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.



0Komentar