TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Master CAZZANova Angkat Bicara Soal Pembongkaran Warung Sate Milik Istrinya di Mimbaan Panji

Ukuran huruf
Print 0
Pembongkaran sebuah warung sate milik Novi di kawasan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, memunculkan reaksi dari pihak keluarga pemilik usaha. Suami Novi yang dikenal dengan sebutan Master CAZZANova atau Hasan menyampaikan keberatannya atas tindakan pembongkaran yang menurutnya sangat berdampak pada sumber penghidupan istrinya.

Hasan menuturkan, bagi sebagian orang yang memiliki kemampuan ekonomi besar, sebuah warung sate mungkin tidak memiliki arti yang signifikan. Namun bagi keluarga kecil seperti istrinya, warung tersebut merupakan tempat mencari nafkah sehari-hari.

“Bagi orang yang memiliki banyak harta mungkin warung sate itu tidak berarti. Tapi bagi kami, itu adalah tempat istri menggantungkan hidup,” ujar Hasan, Kamis (12/3/2026).

Photo: Warung Sate Sebelum di Bongkar

Warung sate tersebut diketahui berada di sisi barat Butik Inayah, dengan jarak sekitar satu meter dari bangunan butik, tepatnya di sisi selatan jalan di wilayah Mimbaan, Kecamatan Panji.

Novi selaku pemilik warung sate mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat dipertemukan dengan sejumlah pihak di rumah salah seorang warga untuk membahas rencana pembongkaran warung tersebut. Dalam pertemuan itu, ia mengaku telah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.

Namun menurut Novi, pembongkaran tetap dilakukan saat dirinya tidak berada di lokasi.
“Saya sudah menyampaikan bahwa saya tidak setuju warung itu dibongkar. Tetapi ketika saya tidak ada di tempat, warung tersebut justru sudah dibongkar,” ungkapnya dengan nada sedih.

Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lahan tempat berdirinya warung sate tersebut bukan merupakan milik pihak butik. Ia menduga lahan tersebut merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia.

“Setahu saya tanah itu merupakan aset PJKA, bukan milik butik. Karena itu kami merasa pembongkaran ini perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Hasan.
Di sisi lain, pihak Butik Inayah pada malam sabtu menyampaikan bahwa Novi memang diketahui sebagai pihak yang menempati lokasi tersebut sebagai penyewa. Namun disebutkan bahwa proses penyewaan tersebut tidak dilakukan kepada pihak butik.

Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian sebagian warga sekitar karena menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta kejelasan status lahan yang menjadi dasar sengketa. Sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Master CAZZANova Angkat Bicara Soal Pembongkaran Warung Sate Milik Istrinya di Mimbaan Panji
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin