TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Tipidter Bareskrim Polri Gerebek Dugaan Penimbunan 28 Ton Solar Subsidi di Situbondo

Ukuran huruf
Print 0
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie saat berada di Pendopo Pate Alos, Besuki
SITUBONDO — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/1/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan. Operasi yang melibatkan aparat kepolisian berskala nasional itu sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menemukan sedikitnya lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi secara ilegal. Solar tersebut disinyalir akan diperjualbelikan ke luar wilayah Kabupaten Situbondo. Selain armada truk, polisi juga mendapati sejumlah tandon berkapasitas besar berisi solar di lokasi penggerebekan.

Dari operasi tersebut, aparat penegak hukum diduga menyita sekitar 28 ton solar subsidi yang kuat dugaan akan diselewengkan dari peruntukannya.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri di wilayah hukumnya.
Photo: Ilustrasi
“Benar, ada kegiatan dari Mabes Polri. Kami dari Polres Situbondo hanya melakukan pendampingan. Untuk jumlah solar maupun modus operandi masih menunggu informasi resmi lebih lanjut dari Mabes,” ujar AKBP Bayu saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Saat ini, lima unit truk yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal tersebut telah diamankan di Mapolres Situbondo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang terlibat maupun penetapan status hukum dalam perkara tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya sektor transportasi dan usaha kecil.

Tipidter Bareskrim Polri Gerebek Dugaan Penimbunan 28 Ton Solar Subsidi di Situbondo
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin