Situbondo — Perkembangan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Situbondo kembali mencuat. Dua fasilitas pengisian bahan bakar khusus solar di sejumlah SPBU dilaporkan tidakju,uuuuuuu beroperasi pada Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penghentian layanan solar bersubsidi tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh tim Mabes Polri, menyusul pengamanan puluhan ton solar bersubsidi yang sebelumnya diberitakan.
Seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut menyampaikan bahwa saat ini dua SPBU dimaksud tidak melayani pembelian solar untuk masyarakat umum.
“Silakan dicek langsung ke lokasi. Pompa solar di dua SPBU itu tidak beroperasi. Informasinya, salah satu pengelola SPBU juga tengah dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
| Photo: Ilustrasi |
Menurut sumber yang sama, penghentian operasional pompa solar diduga merupakan bagian dari langkah pengawasan dan pendalaman penyelidikan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayah Situbondo. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah langkah tersebut bersifat sementara atau bagian dari tindakan penegakan hukum lebih lanjut.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada salah satu manajer SPBU yang disebut-sebut dalam informasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pesan telah terbaca namun belum mendapatkan tanggapan.
Hingga saat ini, baik Polres Situbondo maupun Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penghentian operasional pompa solar maupun pemeriksaan terhadap pengelola SPBU.
Kasus dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi ini menjadi perhatian publik, mengingat BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak, serta memiliki dampak langsung terhadap kelancaran distribusi energi dan aktivitas ekonomi di daerah.
0Komentar