TpOlTpAoBUMoTUOlGpC0GUd7GA==
Breaking
News

Proyek MBG Banyuputih Terhenti, Sengketa Lahan dan Minim Transparansi Terungkap

Ukuran huruf
Print 0
Situbondo - Proyek pembangunan gedung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, dipastikan mengalami stagnasi. Investigasi lapangan mengungkap bahwa persoalan utama bukan sekadar teknis pembangunan, melainkan menyangkut sengketa lahan dan dugaan lemahnya tata kelola proyek.

Program MBG sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini dirancang untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, namun implementasinya di daerah justru menghadapi kendala serius.

Fakta Lapangan: Proyek Mandek Sejak 2025

Berdasarkan penelusuran di lokasi, pembangunan gedung yang dimulai pada September 2025 hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Struktur bangunan tampak belum selesai, tanpa aktivitas konstruksi yang berjalan aktif.

Sumber utama persoalan mengarah pada status lahan milik Kyai Muhlas yang hingga kini belum memiliki kejelasan perjanjian sewa secara formal.

Pemilik Lahan: “Tidak Ada Kejelasan MoU”

Dalam wawancara eksklusif, Kyai Muhlas mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pengelola proyek. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kejelasan terkait nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar penggunaan lahannya.

“Saya hanya meminta kepastian MoU sewa lahan per tahun. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Pernyataan ini memperlihatkan adanya celah serius dalam aspek legalitas proyek. Dalam standar pembangunan berbasis anggaran publik, kejelasan status lahan merupakan syarat mutlak sebelum proyek dijalankan.
Pemilik lahan buka suara, pengelola bungkam—program prioritas negara diuji di tingkat lokal

Pengelola Bungkam, Transparansi Dipertanyakan

Dua nama yang disebut sebagai pengelola proyek, yakni Zaki (Desa Kapongan) dan Maman Sulaiman (Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus), tidak memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya persoalan transparansi dalam pengelolaan proyek.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional dapat berjalan tanpa kepastian administratif yang jelas?

Dampak Sosial: Warga Tidak Dilibatkan

Selain persoalan lahan, Kyai Muhlas juga menyoroti tidak adanya pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program. Ia menilai proyek ini tidak memberikan dampak langsung bagi warga sekitar.

“Seharusnya masyarakat dilibatkan, bukan hanya jadi penonton,” tegasnya.

Padahal, dalam desain kebijakan publik modern, program seperti MBG tidak hanya berfungsi sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal.

Ujian Serius bagi Program Nasional

Kondisi ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas pengawasan Badan Gizi Nasional serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa intervensi cepat, proyek MBG di Banyuputih berpotensi menjadi preseden buruk dalam implementasi program serupa di wilayah lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai solusi atas kebuntuan yang terjadi.

Penutup

Mangkraknya proyek ini bukan sekadar persoalan pembangunan yang tertunda, melainkan cermin dari rapuhnya eksekusi kebijakan di tingkat lokal. Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang terbengkalai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program prioritas negara yang perlahan akan terkikis.
Proyek MBG Banyuputih Terhenti, Sengketa Lahan dan Minim Transparansi Terungkap
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin